1. Sejarah Konflik
Konflik Cina dengan Jepang atas klaim teritorial kedaulatan Kepulauan Diaoyu / Senkaku telah berlangsung sejak 1970-an. Konflik tersebut bermula ketika Cina mengklaim bahwa Kepulauan Senkaku atau yang disebutnya sebagai Kepulauan Diaoyu merupakan bagian dari integritas wilayahnya, hal serupa juga dilakukan oleh Jepang yang turut mengklaim bahwa Kepulauan Senkaku juga berada dalam otoritas Jepang dimana hal ini diperkuat melalui keputusan Kabinet Jepang pada 14 Januari 1895 bahwa Kepulauan Senkaku tersebut dimasukkan sebagai bagian dari teritorial Jepang dan tidak lagi diyakini sebagai bagian dari wilayah Cina maupun Taiwan yang turut mengklaim pulau tersebut
Kepulauan Senkaku/Diaoyu terletak di Laut Timur Cina 140 km sebelah barat dari Okinawa dan 170 km Sebelah Timur Laut dari Taiwan. Pulau Senkaku/Diaoyu ini merupakan pulau yang sejak awalnya tidak berpenghuni akan tetapi memiliki nilai ekonomis yang signifikan karena mengandung gas alam dan minyak dimana pada tahun 1969 ditemukan bahwa Kepulauan tersebut mengandung hampir 100 miliar barel cadangan minyak, selain itu juga mengandung 200 miliar meter kubik gas alam. Besarnya potensi sumber daya alam yang terdapat dalam Kepualauan Senkaku/Diayou tersebut tidak mengherankan menjadi hal yang diperebutkan dan diperjuangkan oleh Cina maupun Jepang guna pembangunan perekonomian negara mereka masing-masing.
Cina menurut penilaian dari Hisahiro Kanayama, Institute for International Policy Studies menggambarkan bahwa konsumsi minyak Cina dari tahun 19[91 sampai dengan 2000 diperkirakan akan meningkat sebesar 45-70 juta ton dan tahun 2020 mendatang diperkirakan Cina akan membutuhkan impor minyak sekiranya sebesar 100 juta ton setiap tahunnya. Maka tidaklah mengherankan guna memenuhi kebutuhan domestiknya dan mempertahankan kepentingan nasionalnya, Cina sangat bersih tegas mempertahankan tuntutan atas klaim Kepulauan Senkaku/Diaoyu sebagai bagian dari wilayahnya. Hal yang sama juga terjadi pada Jepang dimana tahun 2000 konsumsi minyak Jepang meningkat sekitar 225,5 ton, sehingga Jepang tetap mempertegas klaimnya bahwa Kepulauan Senkaku bagian dari teritorial Jepang.
Konflik Cina dan Jepang juga dipicu karena belum menemukan kesepakatan bersama mengenai paham garis perbatasan laut di Laut Cina Timur, meski Cina dan Jepang saling meratifikasi Konvensi PBB tentang Hukum Laut UNCLOS 1982, akan tetapi kedua belah pihak membangun pemahaman sendiri, dimana Jepang mengusulkan bahwa adanya pembagian wilayah berdasarkan pada garis tengah di Zona Ekonomi ekslusifnya berjarak 200 mil dari garis dasar sedangkan bagi Cina lebih mengacu pada jarak diluar 200 mil dari garis dasar, perbedaan pamahaman tersebutlah menimbulkan pertentangan kedua negara. Selain itu juga karena adanya perbedaan persepsi sejarah Kepemilikan Senkaku, Cina memiliki keyakinan atas Senkaku sejak Dinasti Ming (1368-1644), terlebih bagi kepulauan tersebut juga menjadi bagian dari Taiwan dan dijadikan sebagai basis operasional pada saat kekalahan Cina dalam perang Sino-Jepang (1894 - 1895) serta Kepulauan Diaoyu ini diserahkan ke Jepang akan tetapi akhir perang Dunia II Kepulauan tersebut dikembalikan oleh Amerika Serikat ke Cina berdasarkan perjanjian Tiga Besar yakni antara Amerika Serikat, Cina dan Inggris di Kairo pada tahun 1943.
Dipihak Jepang setelah kemenangannya dalam perang Sino-Jepang menerima penyerahan Kepulauan Senkaku dari Cina dan sejak saat inilah Jepang menganggap Kepulauan tersebut bagian dari teritorial Jepang secara resmi, kemudian Jepang melakukan Survei dan menyakini bahwa Kepulauan tersebut adalah Kepulauan yang tidak berpenghuni dan tidak ada tanda-tanda dibawah kendali Cina. Hingga pada 14 Januari 1895 berdasarkan Keputusan Kabinet kepulauan tersebut dimasukkan ke teritorial Jepang. Selain itu dalam sebuah Map tahun 1969 buatan Pemerintah The People’s Republic of China memasukkan Kepulauan Senkaku ke dalam wilayah Jepang sehingga disini terdapat pengakuan Resmi oleh Jepang atas Kepulauan Senkaku tersebut.
Dalam konflik Cina dan Jepang ini juga tidak terpisahkan dari adanya keterlibatan Amerika Serikat, dimana sesungguhnya Kepulauan Senkaku/Diaoyu berada di bawah kendali administrasi Amerika Serikat dari tahun 1945 sampai 1972 menyusul kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II. Pada 1971 Amerika Serikat melakukan rencana penyerahan kembali Senkaku kepada Jepang berdasarkan pasal 1 sesuai persetujuan antara Jepang dan Amerika Serikat yang ditandatangani pada tanggal 17 Juni 1971 dengan menguraikan bahwa status Kepulauan Senkaku menjadi bagian dari wilayah Jepang serta terdapatnya fakta bahwa Cina pada saat itu tidak keberatan status Kepulauan Senkaku/Diaoyu ini berada di bawah administrasi Amerika Serikat Pasal III dari Perjanjian Perdamaian San Fransisco. Namun Cina tidak mempertimbangkan Kepulauan Senkaku sebagai bagian wilayahnya, baru ketika adanya survey yang dilakukan Jepang bahwa Kepulauan Senkaku mengandung potensi sumber daya minyak pemerintah Cina kemudian turut mengklaim Kepulauan Senkaku bagian dari wilayahnya dan memprotes adanya penyerahan atas Kepulauan tersebut kepada Jepang.
Protes Cina yang menuntut kepulauan Diaoyu bagian dari teritorial negaranya dilakukan dengan kemarahan Cina dengan protes anti jepang, Cina membakar bendera Jepang, menyerang kantor perwakilan Jepang dan menyebabkan bahkan perusahaan besar Jepang di Cina ditutup. Ketegangan antara Cina dan Jepang terjadi juga karena dipicu pembelian tiga pulau di Kepulauan Senkaku oleh pemerintah Jepang, 16 Januari 2012 Jepang mengumumkan bahwa pemerintahnya akan menamai 39 pulau yang belum bernama dan pulau-pulai kecil tak berpenghuni yang diklaim Jepang di Laut Cina Timur termasuk Pulau Senkaku tersebut, akan tetapi hal tersebut direspon oleh Cina melalui juru bicara Kementrian Luar Negeri Cina Liu Weimin menyatakan bahwa sikap Cina mengenai klaim atas Kepulauan Diaoyu merupakan hal yang tidak terbantahkan untuk tetap menjadi bagian dari teritorial Cina. Namun berdasarkan hukum internasional dinyatakan bahwa Kepulauan Senkaku adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Jepang. Jepang lah yang telah melakukan pengendalian efektif atas pulau tersebut sewaktu pulau tersebut belum diduduki oleh negara manapun. Kondisi demikian semakin meningkatkan ketegangan antara Cina – Jepang dan dapat berpotensi timbulnya perang terbuka antara Cina – Jepang.
2. Analisa Konsep
Konflik antara Cina dan Jepang atas klaim Kepulauan Senkaku/Diaoyu dianalisis dengan merujuk pada konsep dari dilema keamanan dimana pada dasarnya setiap negara bertanggung jawab atas keamanan negaranya sendiri dan pada dasarnya setiap negara tidak dapat menggantungkan keamanannya dengan negara lain, maka setiap negara pada akhirnya penting untuk melindungi keamanan negaranya sendiri dari ancaman eksternal maupun internal yang dapat mengancam kepentingan nasional negaranya. Dalam hal demikian untuk dapat melindungi kemanan negaranya sendiri, termasuk juga melindungi kepentingan nasional, integritas wilayahnya suatu negara akan cenderung melakukan modernisasi kekuatan militernya sebagai basis pertahanan negaranya dan untuk tetap memenuhi kebutuhan mempertahankan eksistensi negaranya.
Seperti halnya yang diutarakan menurut Robert Jervis bahwa kemampuan suatu negara atau pihak yang merasa terancam akan mempertahankan kemanan dengan melakukan peningkatan kapabilitas militernya, hal ini lah yang dilakukan Cina guna memperjuangkan klaim nya atas Kepulauan diaoyu sebagai bagian dari integritas wilayahnya dan merasa terancamnya atas tindakan Jepang dengan pengembangan kekuatan militernya, dapat menyebabkan Cina kehilangan Kepulauan Diaoyu maka Cina kemudian memodernisasi dan meningkatkan kualitas militernya, berlanjut dari definisi Jervis pada akhirnya dengan kondisi yang terancam negara lain merespon dengan turut ikut meningkatkan pertahanan dengan membangun kapabilitas militernya yang dalam analisis ini yakni Jepang, dikhawatirkannya serangan Cina terhadap Jepang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan Jepang dan dapat mengganggu tercapainya kepentingan nasional Jepang, Jepang turut juga membangun kekuatan militer negaranya dengan beraliansi pada Amerika Serikat. kondisi demikian pada akhirnya akan dapat menurunkan tingkat keamanan suatu negara itu sendiri dengan meningkatnya perasaan “insecurity”. Menurut Nicholas Wheeler dan Ken Booth (1992) mengenai dilema keamanan bahwa kebijakan suatu negara dalam bertindak untuk meningkatkan kekuatan pertahanannya ditujukan untuk self defense akan tetapi disisilain tindakan demikian dapat dianggap oleh negara lain sebagai tindakan untuk menyerang.
Pengembangan militer Cina yang dapat berpotensi untuk menyerang Jepang dan terjadinya perang terbuka antara Jepang - Cina menuntut perlu adanya perimbangan kekuatan yang menurut Palmer and Perkins bahwa konsep perimbangan kekuatan atau balance of power merupakan kolektif reaksi karena adanya kesadaran bersama guna menghindari munculnya kekuatan negara terkuat diantara lainnya. Balance of power beroperasi melalui aliansi-aliansi yang tidak memberi peluang adanya satu dominan power yang lebih kuat yang dapat berpotensi mengancam keamanan negara lain dan dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Amerika Serikat. Munculnya kekuatan baru Cina dengan modernisasi kekuatan militernya, pengembangan terhadap kekuatan militernya berpotensi bahwa power Cina dapat menjadi mendominasi terlebih dalam konflik Senkaku dimana Cina sangat bersifat agresif memperjuangkan klaimnya bahwa Kepulauan Senkaku/Diaoyu adalah bagian dari teritorial nya Dalam kondisi yang menggambarkan demikian membuat Amerika Serikat mengambil posisi dengan berupaya untuk menjadi stabilitator agar diharapkan penyelesaian konflik Cina-Jepang atas Klaim Senkaku dapat diselesaikan dengan jalur damai. Dipercayakan bahwa dalam konsep perimbangan kekuatan yang dilakukan melalui aliansi, agresi kekuatan yang dihasilkan dari aliansi ini akan mencegah potensial aggressor melakukan tindakan yang lebih agresif. Amerika Serikat menjadikan Jepang rekan aliansi dilakukan untuk lebih melatih kemampuan militer Jepang dan sebagai respon dari pengembangan militer Cina.
Amerika Serikat meredam ketegangan antara Cina-Jepang, mengurangi power yang sanggup mengintervensi Jepang dengan melakukan pertemuan para pejabat pemerintah Jepang di Tokyo 17 September 2012 yang dalam pertemuan ini Amerika Serikat menekankan untuk tidak memihak siapapun. Amerika Serikat dan Jepang sepakat untuk saling bekerjasama guna menjamin hubungan Cina-Jepang tidak terjadi konflik yang semakin kompleks dan Amerika Serikat sebagai negara super power memiliki kewenangan untuk dapat memelihara stabilitas keamanan regional guna mencapai perimbangan kekuatan atau Balance of Power, sebab apabila Amerika Serikat tidak mampu menciptakan stabilitas dan mencapai perimbangan kekuatan atau balance of power dalam hal ini, memungkinkan munculnya kekuatan Cina menjadi semakin agresif dan mendominasi dan akan membuat Amerika Serikat tampak lemah dan kehilangan kredibilitas di mata dunia sebagai negara super power dan hanya salah satu hegemoni dunia yang seharusnya dapat menjadi stabilitator, hal ini dapat berpengaruh juga terhadap citra kepemimpinan Amerika Serikat dalam kancah internasional.
3. Kesimpulan
Kehadiran Amerika Serikat dalam konflik Cina – Jepang atas klaim Kepulauan Senkaku/Diaoyu dipandang sebagai stabilitator untuk membendung pengaruh Cina agar tidak bertindak agresif dan mendominasi yang dapat memicu pecahnya perang antara Cina – Jepang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kawasan Laut Cina Timur. Sehingga Amerika Serikat berupaya untuk terus memediasi, menekan pihak-pihak berkonflik menyelesaikan dengan cara damai dan menegaskan bahwa Amerika Serikat tetap mempertahankan posisi netral dengan tidak memihak pada sapapun namun Amerika Serikat siap untuk membantu Jepang jika diserang oleh Cina, meskipun kecil kemungkinan Cina melakukan penyerangan terhadap Jepang maupun Amerika Serikat itu sendiri. Pada asumsinya tidak ada yang dapat menjamin perilaku negara-negara kedepannya dalam memperjuangkan tujuan kepentingan nasional negaranya.
DAFTAR PUSTAKA
Lee J Confrontation Between China Taiwan and The United State of America”, America: American Military University
Lohmeyer, Martin. (2008). The Diaoyu/Senkaku Islands Dispute: Question of Sovereignty and Suggestions for Resolving the Dispute. New Zealand’s:University of Canterbury
Ministry of Foreign Affairs of Japan. (2010). Recent Development in Japan-China: Basic Facts on the Senkaku Islands and the Recent Incident, http://www.mofa.go.jp/region/asia-paci/china/pdfs/facts1010.pdf diakses 5 November 2012
Muhammad, Simela Victor. (2009) Pengembangan Kekuatan Militer Cina dan Dampaknya Tehradap Kawasan Asia Timur (14): 407-435
Usman, Asnani dan Rizal Sukma. (1997). Konflik Sengketa Laut Cina Selatan. Jakarta: Centre for Strategic and International Studies
posted BY: saritristiana@gmail.com _sari tri stiana"student of budi Luhur University_Faculty political and social science "major international relation"focus study Security Region
PERIMBANGAN KEKUATAN MILITER DALAM KONFLIK SENKAKU/DIAOYU CINA-JEPANG (POSISI AMERIKA SERIKAT SEBAGAI BALANCE OF POWER)
StandardRelated Posts:
"unknown"celoteh kecil seringkali bersuara dalam batin entah bagaimana aku mendekat serasa ingin ku kejar dengan ambisi namun itu tak mungkin aku lakui bisa sa… Read More
posmodernisKritis postmodernisme Critical Postmodern theorising is associated with a contestation of what is taken to be core assumptions within modernisms. Kri… Read More
IKLIM dan musim di JepangJepang adalah negara kepulauan yang panjang dan sempit membentang dari utara ke selatan dan terdiri dari gunung-gunung yang tinggi, hal ini me… Read More
GlOBalizationwhat do you think about Globalization?? do you agree if Globalization can undermine the feelings of national identity? we know globalization is a proc… Read More
"Kata tak Terucap" mungkin ketika cinta bermuara serasa engkau ingin mendayu sekuat tenagamu mengayuh jauh mencoba tenggelamkan jasadmu tanpa sebait tinta ber… Read More
0 komentar:
Posting Komentar